Empat tingkat bersuci menurut Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin

 

Oleh : Dandi Setiadi

Di dalam Islam, mensucikan diri dikenal dengan sebutan thaharah yang secara bahasa berarti bersuci. Sedangkan menurut istilah, thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, benda-benda lain dari najis dan hadats menggunakan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Kedudukan bersuci di dalam hukum Islam termasuk amalan yang harus dilaksankan, bahkan menjadi salah satu syarat sahnya ibadah seperti shalat dan sejensinya.

Di antara bukti bahwa konsep kesucian dalam Islam memiliki kedudukan yang penting, yaitu sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT,  yang artinya,“ …Dan Allah SWT mencintai orang-orang yang mensucikan diri”. (QS. At-Taubah (09): 108). Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, dalam tafsirnya menjelaskan bahwa yang menjadi sebab turunnya (asbab an-Nuzul) ayat tersebut adalah sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW, bahwasannya Qatadah radhiyallaahu anhu pernah mendengar Nabi SAW bersabda kepada para jama’ah masjid Quba,

إن الله قد أحسن عليكم الثناء في الطهور، فما تصنعون؟  قالوا: إنا نغسل عنا أثر الغائط والبول.

“Sesungguhnya Allah SWT telah memperindah puiian-Nya kepada kalian dalam persoalan bersuci, maka apa yang membuat kalian mendapatkan pujian seperti itu?”, lalu mereka menjawab, “ sesungguhnya kami mencuci diri kami dari bekas-bekas buang air besar maupun buang air kecil”. Dengan kata lain, mereka mensucikan diri mereka, sehingga mereka mendapatkan pujian dari Allah SWT.

Selain Itu juga sabda Nabi SAW yang mendeskripsikan bahwa bersuci merupakan sebagian dari pada iman. Penegasan tersebut senada dengan sabdanya dalam riwayat lain yang menyatakan bahwa agama didirikan atas kebersihan.

Imam al-Ghazali, salah satu ulama karismatik yang sangat konsen  di bidang tazkiyah nafs (penyucian jiwa), dalam kitab “Ihya ‘Ulumiddin”, beliau menjelaskan bahwa kesucian dalam Islam tidak hanya sebatas hal-hal yang bersifat lahiriyah saja, tetapi juga bersifat batiniyah (kesucian hati dan jiwa), apalagi jika kesucian itu dikaitkan dengan keimanan.

Menurutnya, kedudukan bersuci dalam Islam tidak sekadar membersihkan diri dari najis, kotoran atapun hadas kecil dan hadas besar.  Bersuci mempunyai makna filosofis yang sangat mendalam dalam Islam. Sehingga beliau dalam kitab Ihya Ulumuddin, bab “Asraar ath-Thahaarah” , menjelaskan bahwa ada empat tingkatan dalam bersuci.

Beliau menerangkan, bahwa tingkatan yang pertama adalah mensucikan lahiriah dari segala hadats, najis dan kotoran. Contohnya adalah berwudhu, mandi junub, membersihkan najis. Ini adalah tingkatan bersuci yang paling rendah. Adapun tingkatan yang kedua adalah mensucikan anggota badan dari kesalahan dan dosa. Karena menurutnya, bahwa setiap anggota tubuh yang dimiliki oleh manusia, seperti mata, telinga, mulut, tangan dan lain-lain, semuanya memiliki potensi tersendiri untuk melakukan perbuatan dosa. Maka Islam memerintahkan kepada umat Islam untuk mensucikan setiap anggota tubuhnya, sehingga mereka tertutupi dari dosa anggota tubuhnya tersebut. 

 Tingkatan ketiga dalam bersuci adalah mensucikan hati dari akhlak tidak terpuji dan sifat-sifat yang dibenci. Tingkatan yang ketiga ini lebih spesifik kepada akhlak atau kebiasaan. Karena pengertian akhlak sendiri dalam pandangan Al-Ghazali adalah segala sesuatu yang telah telah melekat di dalam jiwa, sehingga tercermin dalam sebuah perbuatan yang  bersifat spontan; tanpa berfikir panjang dan selalu dilakukan.

Sedangkan tingakatn yang keempat adalah mensucikan jiwa atau sanubari dari segala selain Allah SWT. Yaitu berusaha menamkan dalam diri bahwa yang mendasari segala aspek sesuatu yang kita kerjakan adalah karena Allah SWT. Artinya, saat kita hendak melangkah, memutuskan dan melakukan sesuatu, semuanya hanya didasarkan kepada Allah SWT.  Menurutnya, tingkatan yang keempat ini adalah tingkatan yang paling tinggi di antara tingkatan bersuci dalam Islam.

Tingkatan-tingkatan ini bersifat hirarkis yang puncaknya adalah menyadari keluhuran dan kemuliaan Allah SWT. Sehingga masing-masing dari tingkatan itu adalah syarat yang harus dilakukan untuk masuk ke dalam tingkatan berikutnya. Oleh karena itu, pembersihan harus dilakukan dari sisi lahiriyah, baru kemudian menuju pembersihan ruh, hati, serta jiwa dari sesuatu selain Allah Swt.

Selain bersifat hirarkis, tingkatan-tingkatan ini juga bersifat koroboratif. Bahwa, tingkatan tertinggi tidak akan tercapai apabila belum melaksanakan tingkatan terbawah. Sehingga orang yang tidak memahami tingkatan bersuci ini maka hanya akan sampai pada tingkat yang paling luar dan tidak sampai pada intinya. Akibatnya, hanya akan menghabiskan waktu pada aspek lahiriah semata, hanya memperbagus tampilan luarnya saja bahkan menjadi orang yang bermegah-megah. Hal ini tentu bertentangan dengan prilaku para salaf (Rasulullah dan para Sahabat).

Menurut Al-Ghazali, konsep kesucian dan bersuci dalam Islam memiliki makna yang dalam dan nilai hidup yang luhur.  Kesucian yang sempurna adalah bersuci dan mensucikan hingga pada aspek diri yang paling dalam yaitu jiwa agar bisa sampai pada penghayatan dan penyadaran atas keluhuran dan kemuliaan Allah. Tingkatan bersuci, selain bersifat hirarkis, juga bersifat takaamul (saling menyempurnakan). Sehingga tidak boleh ada tingkatan yang ditinggalkan dalam rangka memenuhi kesempurnaan kesucian.

 

Wallaahu a’lam

 

Sumber:

Kajian Diapora Alumni PUTM Yogjakarta, yang disampaikan oleh ustadz Qaem Aula Syahied, S.Th.I, M. Ag. https://www.youtube.com/watch?v=kB0B0x8gIRI&t=5089s

Referensi tambahan:

Jamaluddin, Saykir. Shalat Sesuai Tuntunan Nabi SAW. Yogjakarta: LPPI UMY, 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Libur Kuliah, Libur Belajar Juga Kah?

The Power Of Knowladge

Berharganya Jiwa Seorang Mukmin